PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pancasila
pada hakikatnya merupkana sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum,
norma moral maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam fisafat Pancasila terkandung
didalamnnya suatu pemikiran – pemikiran yang bersifat kritis, rasional,
mendasar dan komperhensif. Oleh karena itu filsafat tidak langsung menjabarkan
norma – norma yang mrupakan pedoman suatu tidakan atau aspek medasar. Sebagai
suatu nilai pancasila memberikan dasar – dasar yang bersifat fundamental dan
universal. Adapun manakala nilai – nilai akan dijabarkan dalam kehidupan yang
bersifat praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat ,bangsa maupun
negara. Nilai – nilai tersebut kemudian dijabarkan dalam norma –norma yang
meliputi: 1. norma moral yaitu berkaitan dengan tingkah laku manusia yang
dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk, sopan ataupaun tidak, susila atau susial. 2 norma hokum yaitu suatu
system peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam
pengertian inilah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber
hokum. Nilai – nilai pancasila sejak dulu merupakan cita – cita moral yang
luhur yang terweujud dalam kehidupan sehari – hari, dengan demikian Pancasila
itu sendiri sebenarnya berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri dengan kata
lain bangsa Indonesia merupakan asal mula materi nilai – nilai Pancasila......
untuk lebih lengkapnya silahkan dulut makalahnya di link PANCASILA_etika.doc
komentar dengan bijak ya :)
please write comments wisely :)
EmoticonEmoticon