Sudah cukup lumayan lama tentunya perdagangan game dan perpajakan pada layanan online di Indonesia tidak membuat para gamers senang. Tidak terkecuali kebutuhan untuk melakukan top up Free Fire yang dikenakan pajak cukup standar.
Tentu saja, pajak ini juga mengubah harga diamond yang dibeli. Namun, berapa pajak tambahan yang akan dikenakan jika pemain Free Fire melakukan top up menggunakan pulsa? Apakah pajak ini mempengaruhi saat para pemain Free Fire melakukan pembayaran? Simak penjelasannya berikut ini.
Pajak Top Up di Free Fire
Ada banyak cara untuk membeli diamond untuk game online. Free Fire memiliki beberapa opsi umum, antara lain:
- Membeli langsung dari Free Fire
- Google Play
- Atau layanan top-up populer lainnya.
Karena tidak semua orang memiliki rekening bank atau kartu kredit, pembelian diamond di Free Fire sebagian besar dilakukan dengan pulsa.
Pulsa juga dapat digunakan di berbagai tempat seperti layanan seperti Google Play dan Coda. Ini salah satu cara termudah karena tidak memerlukan rekening bank atau kartu kredit. Bahkan jika Anda membayar dengan kredit, Anda tetap harus membayar pajak.
Besarnya pajak tambahan yang harus Anda bayarkan tergantung dari jumlah diamond yang harus Anda beli dan jumlah transaksi yang harus Anda bayarkan. Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan ketika mencari tahu pajak top up Free Fire diantaranya adalah sebagai berikut:
- Untuk melihat pajak pengisian ulang diamond Free Fire, Anda harus mengetahui terlebih dahulu harga yang harus dibeli.
- Harga dasar ini ditetapkan oleh Garena serta penyedia layanan. Anda nanti bisa menghitung ulang dari harga dasar.
- Pajak yang harus Anda bayar untuk game dan layanan virtual lainnya adalah 10%.
- Nominal 10% ini tergantung pada harga dasar yang harus Anda bayar. Ini biasa terjadi, jadi berapa pun biayanya, Anda hanya perlu menambahkan 10%.
Contohnya ketika Anda melakukan top up membership mingguan FF seharga Rp33 ribu. Anda tidak bisa membayar dengan nominal segitu saja karena harus ditambahkan dengan pajak 10%.
Maka dari itu, total harga yang harus Anda bayar adalah Rp33 ribu ditambah Rp3300 yang berarti Anda harus membayar Rp36.300. Nominal Rp3.300 adalah 10% dari harga Rp33 ribu.
Padahal, pembayaran dan pajak atas transaksi virtual sudah cukup lama dilakukan di beberapa negara lain. Negara-negara yang menggunakan pajak ini terutama di Eropa nominalnya hingga 30%. Di Indonesia, ini baru terjadi pada Juli 2020.
Ada bayak sekali orang dikenai pajak, bukan hanya transaksi di game online. Transaksi dalam layanan virtual apapun harus dikenakan pajak sebesar 10% pada pengguna.
Itulah pembahasan soal tambahan nominal pajak Free Fire yang harus Anda bayarkan. Tentu saja, tidak terlalu sulit untuk menghitungnya. Selalu siapkan lebih banyak uang saat Anda ingin bertransaksi agar tidak kebingungan jika harus membayar pajak.
komentar dengan bijak ya :)
please write comments wisely :)
EmoticonEmoticon